Pengertian E-Banking
Perbankan Elekronik (bahasa Inggris:
E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet
banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya
melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.
Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa
internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007
Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi
Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan
atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk
menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman,
nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat
diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan
sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi
dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan
produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang
jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi
informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan
dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan
internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via
portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan
meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking
antara lain: a). aplikasi mudah digunakan; b). layanan dapat dijangkau dari
mana saja; c). murah; d). dapat dipercaya; dan e). dapat diandalkan (reliable).[1]
Jenis-jenis
e-banking
1. Automatid
Teller Machine (ATM)
Adalah Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan untuk melakukan
penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran,
pemindahan dana dan cek saldo.
2. Computer
Banking
Adalah layanan bank yang bisa diakses nasabah lewat layanan internet ke
pusat data bank. Bisa digunakan juga untuk membayar tagihan dan lain-lain.
3. Debit Card
Adalah kartu yang digunakan pada ATM, yang emungkinkan pelanggan memperoleh
dana yang langsung di debet atau diambil dari rekening banknya.
4. Direct
Deposit
Adalah salah satu bentuk pembayaran sejumlah dana yang dilakukan lembaga
atau instansi lewat transfer elektronik kepada setiap rekening nasabahnya.
5. Direct
payment
Adalah bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihannya
lewat transfer elektronik dimana dana tersebut di transfer dari rekening
nasabah ke rekening kreditor.
6. Electronik
Bill Presentment adn Payment (EBPP)
Adalah bentuk pembayaran yang disampaikan kepada nasabah secara online,
setelah disampaikan pelanggan juga boleh membayar tagihan tersebut secara
online. Secara elektronik saldo simpanan pelanggan akan langsung brkurang.
7. Electronik
Check Conversion
Adalah proses konvensi informasi yang tertuang dalam cek kedalam format
elektronik agar dapat dilakukan pemindahan dana elekttronik.
8. Electronic
Fund Transfer (EFT)
Pemindahan ”uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening
lainnya mlalui media elektronik.
9. Payroll
card
Salah satu tipe “Stored-value card” yang diterbitkan oleh pemberi
kerja atau perusahaan sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya
mengakses pembayarannya lewat ATM.
10. Automatic bill payment
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi
pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada
tanggal-tanggal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu
misalnya pembayaran listrik, tagihan telepon, dll. Dana secara elektronik
ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor misalnya PLN atau PT.
Telkom
11. Prepaid card
Salah stau tipe stored-value card yang menyimpan nilai monitor didalamnya
dan sebelumnya pelanggan telah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
12. Smart card
Salah satu tipe stored-value card yang didakmnya tertanam satu atau lebih
chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan.
Kartu ini juga bisa digunakan pada sistem terbuka contohnya untuk pembayaran
transportasi publik atau sistem tertutup contohnya master card atau visa
networks.
13. Stored value card
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui
pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh
pemberi kerja atau perusahaan lain.[2]