Minggu, 12 Maret 2017

E-Banking



Pengertian E-Banking
     Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
     Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain: a). aplikasi mudah digunakan; b). layanan dapat dijangkau dari mana saja; c). murah; d). dapat dipercaya; dan e). dapat diandalkan (reliable).[1]

Jenis-jenis e-banking
       1.      Automatid Teller Machine (ATM)
Adalah Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, pemindahan dana dan cek saldo.
      2.      Computer Banking
Adalah layanan bank yang bisa diakses nasabah lewat layanan internet ke pusat data bank. Bisa digunakan juga untuk membayar tagihan dan lain-lain.
      3.      Debit Card
Adalah kartu yang digunakan pada ATM, yang emungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung di debet atau diambil dari rekening banknya.
      4.      Direct Deposit
Adalah salah satu bentuk pembayaran sejumlah dana yang dilakukan lembaga atau instansi lewat transfer elektronik kepada setiap rekening nasabahnya.
      5.      Direct payment
Adalah bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihannya lewat transfer elektronik dimana dana tersebut di transfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor.
      6.      Electronik Bill Presentment adn Payment (EBPP)
Adalah bentuk pembayaran yang disampaikan kepada nasabah secara online, setelah disampaikan pelanggan juga boleh membayar tagihan tersebut  secara online. Secara elektronik saldo simpanan pelanggan akan langsung brkurang.
      7.      Electronik Check Conversion
Adalah proses konvensi informasi yang tertuang dalam cek kedalam format elektronik agar dapat dilakukan pemindahan dana elekttronik.
      8.      Electronic Fund Transfer (EFT)
Pemindahan ”uang” atau “pinjaman” dari satu rekening  ke rekening lainnya mlalui media elektronik.
      9.      Payroll card
Salah satu tipe “Stored-value card” yang diterbitkan oleh pemberi  kerja atau perusahaan sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayarannya lewat ATM.
      10.  Automatic bill payment
Bentuk pembayaran yang  mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tanggal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu misalnya pembayaran listrik, tagihan telepon, dll. Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor misalnya PLN atau PT. Telkom
      11.  Prepaid card
Salah stau tipe stored-value card yang menyimpan nilai monitor didalamnya dan sebelumnya pelanggan telah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
      12.  Smart card
Salah satu tipe stored-value card yang didakmnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan. Kartu ini juga bisa digunakan pada sistem terbuka contohnya untuk pembayaran transportasi publik atau sistem tertutup contohnya master card atau visa networks.
      13.   Stored value card
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.[2]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar